Khusus untuk bantuan PNM Mekaar tahap 3, Anda bisa mengeceknya melalui link Banpresbpum.id dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut.
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Pilih "Cari"
4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT UMKM program BPUM 2021 atau tidak
Baca Juga: Bantuan PNM Mekar 2021 Cair Bulan Juli? Berikut Cara Mencairkan Bantuan Senilai Rp 1,2 Juta
Tata Cara Pencairan BLT UMKM Tahap 3
Jika Anda tertera sebagai penerima bantuan PNM Mekaar Tahap 3, maka langkah selanjutnya adalah pencairan. Anda bisa melakukan langkah-langkah berikut ini.
1. Datang ke bank penyalur dengan membawa dokumen berikut.
- E-KTP
- Fotokopi NIB atau SKU
- KK
2. Lakukan verifikasi dan tandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai bukti penerima BLT UMKM.