PORTAL PURWOKERTO – Fitur terbaru dirilis oleh BRI yakni sistem reservasi agar lebih memudahkan penerima BPUM hanya dengan mengklik Eform bri co id.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) diberikan kepada pelaku Usaha Mikro untuk melanjutkan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19, sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp1.2 Juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.
Adapun fitur terbaru dari BRI yakni reservation system pada eform.bri.co.id dapat sebagai media untuk mengambil nomor antrian.
Dengan adanya system terbaru ini penerima BPUM bisa memilih di kantor cabang mana akan mencairkan bansos BPUM, dan tanggal berapa akan dicairkan.
Langkah mudah sistem reservasi online adalah sebagai berikut:
1. Nasabah mengaskes eform.bri.co.id/bpum
2. Jika memenuhi syarat sebagai penerima maka akan diarahkan langsung ke halaman reservasi, jika tidak maka tidak akan diarahkan.