PORTAL PURWOKERTO - Ada satu juta UMKM yang bakalan menerima Banpres BPUM 2021 yang cair di bulan Agustus ini yang nominalnya mencapai Rp1,2 juta.
Dana Banpres BPUM ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pelaku UMKM melalui dua bank yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah yaitu Bank BRI dan BNI.
Untuk tahu apakah Anda penerima Banpres BPUM atau bukan bisa dilihat di link https://eform.bri.co.id dan https://banpresbpum.id dan hanya memerlukan NIK dari pendaftar.
Jadi buat pelaku UMKM yang sudah mendaftar bisa langsung mengecek secara mandiri di dua link yang sudah disediakan tanpa perlu datang ke kantor bank atau ke Dinas Koperasi dan UKM untuk menanyakan hasilnya.
Bagi yang mendfatar melalui lembaga pengusul PNM Mekaar bisa mengecek Banpres BPUM di link banpresbpum.id dengan langkah sebagai berikut:
- buka link banpresbpum.id
- masukkan NIK pendaftar sesuai dengan yang di KTP
- klik tombol "Cari"
- halaman hasil akan keluar terdaftar atau tidak sebagai penerima Banpres BPUM.
Lalu bagi yang mendaftar di Dinas Koperasi dan UKM bisa mengecek dengan cara: