PORTAL PURWOKERTO – Pemerintah kembali menggelontorkan anggaran bantuan UMKM atau BPUM 2021 bagi pelaku usaha mikro pada September 2021 ini.
Tahun 2021 ini, bantuan BPUM ini akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Pada September ini ada sebanyak 500 ribu pelaku usaha akan mednapatkan bantuan BLT UMKM ini.
Pemerintah menganggarkan sebesar Rp15,36 triliun, dan nantinya masing-masing pelaku usaha mendapatkan dana Rp1,2 juta.
Pelaku usaha yang pernah mendaftar, masih memiliki kesempatan untuk bisa mendapatkan bantuan UMKM Rp1,2 juta untuk menambah modal usahanya.
Bagi nasabah PNM Mekar, yang sudah mendaftarkan diri bisa mengecek sebagai penerima bantuan secara online, agar bisa mendapatkan bantuan BPUM 2021 ini senilai Rp1,2 juta.
Pengecekan pemerima bantuan PNM Mekaar bisa cek melalui laman resmi dengan login di banpresbpum.id.
Namun, banyak masyarakat yang melakukan pengecekan di laman eform.bni.co.id. Sepertinya itu bukan laman resmi dari BNI untuk melakukan pengecekan penerima bantuan UMKM dari pemerintah.