Bantuan PKL dan Warung Siap Diluncurkan, Selain BPUM Ini Bantuan Tunai Bagi Masyarakat Terdampak Pandemi

- 12 September 2021, 12:13 WIB
Bantuan PKL dan Warung Siap Diluncurkan, Selain BPUM Ini Satu Lagi Bantuan Tunai Bagi Masyarakat Terdampak Pandemi
Bantuan PKL dan Warung Siap Diluncurkan, Selain BPUM Ini Satu Lagi Bantuan Tunai Bagi Masyarakat Terdampak Pandemi /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Bantuan PKL dan warung siap diluncurkan, selain BPUM ini satu lagi bantuan tunai bagi masyarakat terdampak pandemi.

Bantuan PKL dan warung ini mulai diberikan kepada masyarakat di kota Medan, sebagai imbas dari lonjakan kasus Covid 19 di bulan Juli dan Agustus 2021.

Bantuan PKL dan warung ini jumlahnya senilai Rp1.2 juta untuk para pelaku UMKM dan korporasi, sebagai bentuk perhatian pemerintah.

Bantuan PKL dan warung ini khususnya sektor usaha mikro, yang dinamai program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).

Baca Juga: Tak Dapat BPUM Tahap 4? Tenang, Ada Bantuan PKL dan Warteg Rp1,2 Juta Buat Usaha Mikro

Bantuan PKL ini secara spesifik menyasar kabupaten dan kota yang terkena PPKM Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021.

Para penerima bantuan adalah PKL dan Warung yang belum mendapatkan bantuan melalui skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Bantuan PKL atau BTPKLW yang hari Kamis 9 September 2021 ini mulai diluncurkan sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto juga mengharapkan bahwa bantuan PKL ini menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x