PORTAL PURWOKERTO – Hari ini, Senin, 13 September 2021 adalah hari terakhir pengumpulan berkas BPUM UMKM Tangerang Selatan Tahap IV.
Bagi Anda pelaku UMKM yang berdomisili di Tangerang Selatan, diharapkan untuk segera memberikan berkas kelengkapan BPUM melalui online.
Di bulan September ini, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM, kembali membuka bantuan bagi pengusaha mikro yakni pengusulan calon penerima BPUM Kota Tangerang Selatan.
Melansir dari akun instagram resmi Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan, bantuan bagi pengusaha mikro kembali dibuka secara online dengan mengakses link https://edc.tangerangselatankota.go.id/register .
Adapun ketentuan mengenai BPUM adalah sebagai berikut:
1. Warga masyarakat Tangerang Selatan yang dibuktikan dengan E-KTP
2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan izin usaha (SKDU)/NIB