Setelah itu, Anda diminta menandatangani lembar pertanggungjawaban. Lembaran tersebut akan menjadi bukti bahwa Anda telah menjadi penerima BLT UMKM atau BPUM atau bantuan PNM Mekar.
Kemudian petugas akan melakukan verifikasi semua persyarat dan data yang Anda bawa. Jika sudah, Anda bisa langsung melakukan pencairan dana BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.
Demikian informasi terkait cek penerima bantuan PNM Mekar tahap 3. Semoga bermanfaat.*