PORTAL PURWOKERTO - Dana BSU Tahap 3 Anda belum cair? Simak informasinya berikut ini.
Pemerintah melalui kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) 2021 kepada pekerja/buruh yang terdampak pandemi dan PPKM.
Penyaluran bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji ini senilai Rp 1 juta ini dilakukan secara bertahap. Dari tahap 1 hingga tahap 5.
Penyaluran BSU 2021 tahap 1 dan tahap 2 langsung ditransfer ke rekening bank pekerja/buruh penerima BSU.
Dana BLT Subsidi Gaji tersebut ditransfer ke pekerja/buruh yang memiliki rekening di salah satu Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN.
Pada penyaluran BSU 2021 tahap 3, penyaluran dana BLT Subsidi Gaji dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) untuk pekerja/buruh yang belum memiliki rekening bank Himbara.
Rincian Penyaluran BSU 2021 Tahap 1, Tahap 2, dan Tahap 3: