Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.
Apabila Anda dinyatakan lolos verifikasi, maka akan muncul keterangan berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Namun apabila masih dalam tahapan verifikasi, maka keterangan yang muncul akan seperti ini:
"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Cara Cek Penerima BSU 2021 Melalui kemnaker.go.id:
1. Buka link kemnaker.go.id.
2. Daftar Akun (Langsung Login jika Anda sudah memiliki Akun).
3. Cek pemberitahuan/notifikasi.