Setelah membuka link https://eform.bri.co.id/bpum langsung masukkan NIK yang tertera di KTP serta kode verifikasinya lalu klik “Proses Inquiry “.
Pemberitahuan akan muncul apakah NIK yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM atau tidak.
Setelah itu pelaku usaha mikro juga harus memilih tempat dan tanggal pencairan dan pesan nomor antrean di situs tadi.
Pastikan untuk membawa syarat pencairan seperti KTP, buku tabungan dan kartu ATM, surat kuasa/SPTJM.***