Dana BLT BPJS tersebut nantinya akan disalurkan langsung ke rekening calon penerima BSI melalui bank penyalur atau bank HIMBARA (Humpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
Bagi para pekerja/buruh yang tidak/belum memiliki rekening bank Himbara, akan dibuatkan rekening yang baru.
Cara Cek Status Penerima BLT BPJS di website kemnaker.go.id:
1. Klik link kemnaker.go.id
2. Daftar Akun (Jika belum memiliki akun)
3. Kemudian login ke akun Anda
4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan
Setelah itu Anda akan mendapatkan notifikasi/pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau belum.
Jika nama Anda sudah terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU atau BLT BPJS.
Namun jika belum terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi yang mengatakan bahwa Anda tidak terdaftar.
Baca Juga: Penerima BSU Cek! Login di Aplikasi BPJSTKU untuk Tahu Penerima BSU 2021, Lebih Praktis Tinggal Klik