2. Nasabah yang dikonfirmasi menerima bantuan BPUM UMKM akan langsung diarahkan ke halaman reservasi
3. Isi data meliputi nomor KTP
4. Pilih UKO (Unit Kerja Operasional) yang dipilih dengan mengisi Provinsi, Kota/Kabupaten, pilih salah satu UKO serta tanggal antrean
5. Setelah dilengkapi isi kode verifikasi dan nanti akan muncul nomor referensi yang wajib banget disimpan
6. Datang ke UKO sesuai dengan jadwal yang dipilih
7. Lakukan pencairan bantuan BPUM UMKM
Besarnya dana bantuan BPUM UMKM ini sebesar Rp1,2 juta yang nantinya kan langsung masuk ke rekening masing-masing.
Untuk pencairan BPUM UMKM diberikan jangka waktu pencairan paling lambat 5 bulan sejak dan di transfer jadi paling tidak sampai bulan Desember 2021.***