-Bukan penerima BSU
-Bukan pegawai BPUM, TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, DPRD.
Setelah memenuhi persyaratan tersebut maka anda berhak untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 21
Jika anda ingin membuat akun di prakerja.go.id simak caranya
-Masuk situs prakerja.go.id kemudian klik "Daftar"
-Tulis nama lengkap, alamat email, dan password baru
-Cek email dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk mengkonfirmasi akun email, jika berhasil
-Masuk ke situs akun lagi kemudian tulis nomor KPT, dan tanggal lahir, alamat, nama ibu kandung lalu klik Isi data diri sesuai yang diminta kemudian klik
Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS, Selesai, kini kamu sudah punya akun Prakerja.