- Bukan pegawai BPUM, TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, DPRD.
Sebelumnya, pendaftar diminta untuk memiliki akun terlebih dahulu (jika belum memiliki akun) dengan cara sebagai berikut:
1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id
2. Pilih “Daftar Sekarang”
3. Masukkan email dan password lalu klik “Daftar”
4. Buka email dan temukan email notifikasi dari Prakerja
5. Verifikasi akun dengan menggunakan email dari Prakerja
6.. Lanjutkan mengisi data diri dan ikuti petunjuk di layar
7. Siapkan kertas dan pulpen untuk ikut Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online