PORTAL PURWOKERTO - Segera siapkan NIK pada KTP Anda dan masukkan ke laman eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima bpum BRI tahap 3 ya.
Pemerintah telah mengucurkan dana khusus bagi pelaku usaha mikro dan bulan September 2021 ini bakal cair untuk 500 ribu pelaku usaha.
Bahkan kabar gembiranya, bagi Anda yang belum pernah mendapatkan BPUM BRI sejak tahun 2020 sampai tahun 2021 ini, bisa mendapatkan bantuan pedagang kaki lima dan warung senilai Rp1,2 juta.
Baca Juga: Inilah Daftar Penerima Bantuan BPUM BNI Tahap 3 Lengkap, Simak di Sini Informasinya Wahai Pemirsa
Namun, meski nominal bantuannya sama, ada beberapa perbedaan terkait bantuan pedagang kaki lima dan warung ataupun bantuan BPUM.
Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan BPUM 2021 atau BLT UMKM maka langkah dan cara daftarnya seperti ini:
1. Mengunjungi dinas koperasi dan UMKM wilayah masing masing atau mengisi link form yang tersedia
Baca Juga: Info Terbaru Link KJP, Pendaftaran Tahap 2 2021 Sudah Dibuka Ini Penjelasan Lengkapnya
2. Bawa identitas lengkap beserta Surat Keterangan Usaha, Foto Usaha dan alamat usaha lengkap