Cara Aktivasi Rekening PIP, Klik pip kemdikbud go id 2021, Ayo Cek PIP 2

- 7 Oktober 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi - Cara Aktivasi Rekening PIP, Klik pip kemdikbud go id 2021, Ayo Cek PIP 2.*
Ilustrasi - Cara Aktivasi Rekening PIP, Klik pip kemdikbud go id 2021, Ayo Cek PIP 2.* /Pixabay/stokpic/


PORTAL PURWOKERTO - Cara aktivasi rekening PIP kini tidak perlu bingung lagi, cek penerima PIP 2021 dengan langkah di bawah ini.

Cara aktivasi rekening PIP sangatlah mudah melalui pip.kemdikbud.go.id 2021 cek PIP 2021 berapa nominal yang cair dan siapa saja penerima PIP 2021.

Cara aktivasi rekening PIP membutuhkan beberapa data seperti KK dan identitas lainnya serta Surat Keterangan (SK) yang menyatakan terdaftar sebagai penerima PIP 2021.10.7

PIP adalah Program Indonesia Pintar yang salah satu programnya adalah pemberian dana kepada pelajar yang berusia 6 hingga 21 tahun di seluru Indonesia.

Baca Juga: PIP 2021 Kapan Cair Lagi, Ini Cara Aktivasi PIP 2021 agar Dana PIP Milikmu Segera Cair di Rekening

Besaran dana PIP 2021 yang diterima tiap jenjang berbeda-beda:

1. SD/MI/sederajat menerima Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat menerima Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3.  SMA/SMK/MA/sederajat menerima Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun

Menurut data Puslapdik dari pip.kemdikbud.go.id 2021, pemerintah telah menyalurkan dana sebesar lebih dari Rp5,5 triliun.

Sedangkan untuk pencairan dana tersebut telah terealisasi sebesar Rp5,439 triliun. Masih menurut pip.kemdikbud.go.id 2021, ada dana PIP 2021 lebih dari Rp164 miliar yang belum dicairkan.

Baca Juga: Cek PIP 2021, Bantuan Uang Tunai untuk Pelajar yang Sudah Bisa Dicairkan, Kamu Sudah Dapat?

Dana PIP 2021 tersebut rencananya akan disalurkan kepada 267.321 siswa yang belum mendapatkannya yaitu:

1. 154.248 siswa SD/MI
2. 47.707 siswa SMP/Mts
3. 21.256 siswa SMA/MA
4. 44.110 siswa SMK

Untuk melakukan aktivasi rekening PIP pertama yang harus dilakukan adalah mengecek apakah nama siswa telah terdaftar sebagai penerima dana PIP 2021.

1. buka browser pada HP anda
2. Ketik alamat pip.kemdikbud.go.id
3. Lihat bagian “Cari Penerima PIP”
4. Masukkan nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
5. Masukkan tanggal, bulan dan tahun kelahiran
6. Masukkan nama Ibu Kandung peserta didik

Apabila telah masuk, nama peserta didik yang berhak mendapatkan dana PIP 2021 akan tertera.

Untuk mengetahui siapa saja penerima dana PIP 2021 hanya dapat diketahui segelintir pihak misalnya Dinas Propinsi, Dinas Kabupaten/Kota, Sekolah, Pemangku, dan Kemendikbud.

Baca Juga: Pakai NISN untuk Cek Penerima PIP Kemdikbud go id 2021 Jenjang Penddikan SD SMP SMA, Login pip kemdikbud go id

Langkah selanjutnya adalah melakukan cara aktivasi rekening PIP. Sebelum melakukan aktivasi rekening PIP, siswa harus memiliki Surat Keterangan sebagai penerima dana PIP 2021 yang telah diajukan.

Cara aktivasi rekening PIP, siswa atau orang tua/wali siswa dapat langsung datang ke bank dengan membawa beberapa persyaratan:

1. Surat Keterangan SK Penerima PIP
2. Foto kopi akta kelahiran
3. Foto kopi Kartu Keluarga
4. Foto Kopi Identitas Rapot

Aktivasi dapat dilakukan sendiri oleh peserta didik yang telah memiliki KTP dengan membawa KTP beserta syarat di atas.

Namun bagi peserta didik yang belum memiliki KTP misalnya PIP SD atau PIP SMP, maka harus diwakilkan oleh orang tua/wali yang tercatat sesuai dengan Kartu Keluarga.

Apabila tidak ada orang tua/wali yang dapat mendampingi melakukan aktivasi, maka pihak sekolah seperti kepala sekolah, bendahara sekolah atau guru sekolah yang bersangkutan dapat mewakili dengan membawa KTP dan SK pengangkatan yang masih berlaku.

Baca Juga: Daftar Penerima PIP 2021 untuk Dapatkan Dana Bantuan Pendidikan Sampai Rp1 Juta

Setelah data lengkap, penerima dana PIP 2021 dapat mengisi formulir yang telah disediakan oleh bank penyalur PIP.

Pihak Bank akan melakukan verifikasi data terlebih dahulu. Apabila semua data telah cocok, pihak bank akan memberikan buku tabungan agar siswa penerima PIP 2021 dapat mencairkan dana PIP 2021.

Demikian cara aktivasi rekening PIP yang dimulai dengan cara cek PIP 2021 dan penerima PIP 2021 dengan klik pip.kemdikbud.go.id 2021.***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x