PORTAL PURWOKERTO – Bagi Anda nasabah BCA, berikut cara mencairkan BSU Rp 1 juta yang Anda terima dari Kemenaker.
Seperti yang diketahui bersama bahwa BSU Rp 1 juta disalurkan kepada penerima melalui rekening Bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Bank yang tergabung dalam dalam HIMBARA adalah BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri. Lalu bagaimana jika Anda nasabah BCA namun terdaftar sebagai penerima BSU Rp 1 juta?
Bagi Anda nasabah BCA yang menerima BSU Rp 1 juta dari Kemenaker, Anda masih bisa mencairkan BSU Rp 1 Juta yang Anda terima sampai 15 Desember 2021.
Baca Juga: Bagi Anda Nasabah BRI, BNI, dan Bank Mandiri, Berikut Cara Cek Penerima BSU Melalui Whatsapp
Sebelum Anda mencairkan BSU Rp 1 juta, pastikan bahwa Anda benar-benar masuk dalam daftar penerima BSU Rp 1 Juta.
Berikut cara yang bisa Anda lakukan untuk cek penerima BSU Rp 1 juta dari Kemenaker:
Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Website Kemnaker
1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id
2. Kemudian, Daftar Akun;