PORTAL PURWOKERTO - Anda belum mendapatkan BLT UMKM? Jangan sedih dulu, sebab ada kemungkinan Anda bisa mendapatkan Bantuan Tunai PKL dan Warung (BTPKLW).
Bantuan tunai yang diberikan bagi pedagang kaki lima atau PKL ini sudah berlangsung di beberapa wilayah di Indonesia.
Meskipun hampir sama dengan BLT UMKM, BTPKLW ini tidak disalurkan melalui rekening bank, namun diserahkan secara tunai.
Salah satu syarat utamanya adalah belum pernah menerima BPUM atau BLT UMKM dari Kemenkop UKM.
Bantuan BLT Pedagang Kaki lima ini juga diutamakan untuk pedagang yang berada di wilayah PPKM level 3 dan wilayah PPKM level 4 di Indonesia.
Pemerintah juga menargetkan satu juta pelaku usaha di seluruh Indonesia untuk mendapatkan bantuan ini.
Baca Juga: Login Eform bri go id bpum 2021 untuk Cairkan Rp1,2 Juta BLT UMKM, Masih Bisa Daftar?
Bantuan diberikan secara tunai dan disalurkan oleh bhabinkamtibnas masing-masing wilayah.