PORTAL PURWOKERTO- Setidaknya ada 151 daftar nama pinjol ilegal 2021 yang merupakan daftar pinjol ilegal terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kominfo 15 Oktober 2021.
151 daftar nama pinjol ilegal 2021 cukup mengejutkan karena masyarakat yang meminjam uang secara online melalui pinjol ilegal telah mendapatkan dampak negatif berupa ancaman dan intimidasi apabila lalai memenuhi tunggakan pinjaman.
151 daftar nama pinjol ilegal 2021 ini semakin banyak karena adanya kebutuhan masyarakat tentang pemenuhan kebutuhan sehari-hari di masa pandemi covid 19.
"Mereka mengenakan bunga yang tinggi dan jangka waktu pinjaman pendek. Mereka memberikan syarat mudah mendapatkan pinjaman, tetapi mereka selalu meminta izin untuk dapat mengakses semua data kontak di handphone pengguna aplikasi. Ini sangat berbahaya, karena data ini bisa disebarkan dan digunakan untuk alat mengintimidasi saat penagihan," ujar Tongam L. Tobing, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan.