Berkah! 9 Pinjol Syariah Masuk dalam Daftar Pinjol Resmi OJK 2021, Nomor 5 Bisa Belanja Online di Marketplace

- 21 Oktober 2021, 16:08 WIB
Berkah! 9 Pinjol Syariah Masuk dalam Daftar Pinjol Resmi OJK 2021, Nomor 5 Bisa Belanja Online di Marketplace
Berkah! 9 Pinjol Syariah Masuk dalam Daftar Pinjol Resmi OJK 2021, Nomor 5 Bisa Belanja Online di Marketplace /Pixabay

 

PORTAL PURWOKERTO - Pinjol syariah atau pinjaman online berbasis syariah banyak dicari masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam.

Setidaknya ada 9 pinjol syariah yang masuk ke dalam daftar pinjol resmi 2021 yang dikeluarkan OJK atau Otoritas Jasa Keuangan yang melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB.

Apa itu pinjol adalah pinjaman online yang dilakukan berbasis online. Pinjol syariah adalah alternatif pinjaman online tanpa riba, berbeda dengan pinjol konvensional.

Pinjol syariah tidak menerapkan bunga atau riba, namun menawarkan sistem bagi hasil sesuai prinsip syariah atau berdasarkan hukum Islam untuk pembiayaan.

Baca Juga: Cek 151 Daftar Nama Pinjol Ilegal 2021, Jangan Sampai Tertipu Nama Sama! Bahaya Penagihan dan Intimidasi

Sesuai dengan data OJK per 8 Oktober 2021, ada 9 pijol syariah yang dapat menjadi pilihan bagi Muslim di Indonesia untuk mendapatkan pendanaan peer to peer dengan Islami:

1. Investree - https://www.investree.id

Berdiri sejak 13 Mei 2019, Investree memiliki dua basis pinjaman online yaitu konvensional dan syariah.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x