PORTAL PURWOKERTO - Kongres AS baru saja meloloskan undang-undang yang berpotensi mengubah cara berpikir orang Amerika tentang Bitcoin dan industri cryptocurrency.
Persetujuan RUU Infrastruktur yang terkenal, yang menerima suara akhir 226 banding 206, adalah momen kontroversial bagi industri pemula.
Jika RUU tersebut ditandatangani oleh Presiden AS Joe Biden, maka sebagian besar bisnis kripto yang terdaftar di Amerika Serikat — seperti Coinbase, Kraken, atau bahkan DEX yang dikembangkan di Amerika — akan dianggap sebagai broker dan harus melaporkan transaksi mereka ke IRS.
Aturan ini akan mengharuskan pedagang crypto untuk mengajukan 1099 formulir dengan IRS. Bisnis crypto Amerika juga harus mengungkapkan nama dan alamat klien mereka.
Karena itulah banyak perusahaan crypto menyuarakan keprihatinan mereka bahwa RUU itu dapat memengaruhi berbagai operator, termasuk penambang, pengembang dApp, bursa, penjaga, dan bahkan penyedia dompet.
Joe Biden mengatakan persetujuan RUU itu adalah langkah maju yang monumental sebagai sebuah bangsa terutama karena membutuhkan suara dari partai republik untuk disetujui.
Baca Juga: Bitcoin Turun! Shiba Inu Coin Tetap Meroket Tajam Hingga Tembus Peringkat 10 Besar
Persetujuan itu terjadi berkat debat intensif dengan kaum progresif dan moderat.