PORTAL PURWOKERTO - BLT subsidi gaji hanya diberikan bagi orang-orang yang memiliki kriteria dibawah ini, simak cara cek online BLT Subsidi gaji bisa di link BPJS Ketenagakerjaan.
Tak hanya pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan saat pandemic dari pemerintah karena pekerja dan karyawan juga mendapatkan BLT subsidi gaji atau BSU (Bantuan Subsidi Upah).
Blt subsidi gaji ini diberikan bagi pekerja dan karyawan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan sasaran 10,3 juta pekerja yang memenuhi syarat.
Proses pencairan BLT subsidi gaji ini dilakukan melalui rekening bank Himbara yaitu BNI, BRI, BTN dan Bank Mandiri.
Di bulan Desember ini proses pencairan masih dilakukan karena baru 7,1 juta penerima yang sudah mencairkannya.
Bantuan dari Kemnaker mengambil data para pekerja dan karyawan dari usulan BPJS Ketenagakerjaan yang dianggap lebih valid oleh pemerintah.
Baca Juga: Cek BSU Kemnaker go.id Log-in, Bisa Dapat BSU Rp 1 juta! Verifikasi Terakhir 15 Desember 2021
Lalu siapa saja yang layak menikmati bantuan BLT subsidi gaji dari Kemnaker dan bisa dicairkan bulan Desember ini?