HATI-HATI! Daftar Pinjol Ilegal Makin Banyak, Begini Ternyata Modusnya!

- 3 Januari 2022, 16:30 WIB
HATI-HATI! Daftar Pinjol Ilegal Makin Banyak, Begini Ternyata Modusnya!
HATI-HATI! Daftar Pinjol Ilegal Makin Banyak, Begini Ternyata Modusnya! /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Simak beberapa entitas yang masuk dalam daftar pinjol ilegal yang makin banyak ditutup oleh SWI ternyata begini modus jeratan [injol ilegal.

Pinjol masih saja menjadi nomor satu bagi masyarakat yang membutuhkan uang dalam waktu yang cepat.

Keengganan untuk meminjam di bank hampir semuanya disebabkan karena tak memiliki jaminan yang wajib disediakan sebelum mendapatkan pinjaman dari bank.

Syarat serta proses yang lama juga menjadi alasan masyarakat enggan meminjam di bank konvensional.

Baca Juga: Berikut ini 10 Pinjol Tanpa Rekening Pribadi, Digunakan untuk Pembelian Barang

Mereka lebih memilih meminjam uang ke pinjol entah itu pinjol legal yang sudah terdaftar OJK atau bahkan pinjam ke pinjol ilegal.

Pinjol ilegal memiliki berbagai macam cara untuk membuat masyarakat tergiur dengan penawaran produk pinjamannya.

Sehingga tak sedikit masyarakat yang akhirnya malah terjerat hutang di pinjol ilegal meskipun mereka tahu resikonya.

Namun karena terdesaknya kebutuhan bisa menjadi faktor penting mengapa seseorang terjerat pinjol ilegal.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x