Masih Berpeluang Dapat BLT UMKM 2022 Rp1,2 juta, Cek Saja di Sini

- 11 Januari 2022, 11:11 WIB
Masih Berpeluang Dapat BLT UMKM 2022 Rp1,2 juta, Cek Saja di Sini
Masih Berpeluang Dapat BLT UMKM 2022 Rp1,2 juta, Cek Saja di Sini /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Bagi Anda yang belum dapat BLT UMKM 2021 tenang saja Anda masih berpeluang mendapatkan
BLT UMKM 2022 Rp1,2 juta.

Pemerintah untuk membantu pelaku usaha kecil dan menengah masih mengucurkan bantuan BLT UMKM 2022,

Pemerintah memberikan persyaratan untuk penerima BLT UMKM, yakni:

- bukanlah ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

- tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan

- memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM.

Baca Juga: Cair Lagi Rp300.000 BLT Dana Desa Tahun 2022, Begini Caranya!

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x