Waspada Dengan Pinjol Ilegal Agar Tidak Sengsara, Berikut Daftarnya!

- 24 Januari 2022, 13:51 WIB
Waspada Dengan Pinjol Ilegal Agar Tidak Sengsara, Berikut Daftarnya!
Waspada Dengan Pinjol Ilegal Agar Tidak Sengsara, Berikut Daftarnya! /Lasti Martina/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Waspada dengan pinjol ilegal agar tidak sengsara, berikut daftarnya!

Beredarnya aplikasi pinjol di medsos bisa dikatakan membanjir saking seringnya dan banyaknya.

Walaupun memang urgent membutuhkan uang tunai cepat sebaiknya Anda mengikuti himbauan OJK agar menggunakan pinjol resmi saja.

Anda bisa mengecek terlebih dahulu keabsahan pinjol untuk menghindari penyesalan.

Baca Juga: Cari Pinjol Resmi OJK 2022 Bertenor Panjang, Bunga Rendah, Cepat Cair? Berikut 20 Daftarnya!

Praktek pinjol ilegal hampir sama dengan rentenir, sangat merugikan nasabah karena beberapa hal yaitu membebankan biaya administrasi yang tinggi.

Selain itu suku bunga harian yang tinggi ditambah beban administrasi dan beban bunga akibat keterlambatan cicilan bisa semakin menjerat nasabah secara finansial.

Apabila tidak bisa mencicil Anda bisa mendapatkan intimidasi dari DC pinjol berupa ancaman, perlakuan yang memalukan, kata kata kasar dll.

Sehingga Anda harus jeli meneliti kelegalan pinjol sebelum memutuskan menggunakan jasa pinjol.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x