Cara Melaporkan Pinjaman Online Ilegal, Bisa ke 3 Instansi Ini

- 4 Februari 2022, 13:08 WIB
Cara Melaporkan Pinjaman Online Ilegal, Bisa ke3 Instansi Ini
Cara Melaporkan Pinjaman Online Ilegal, Bisa ke3 Instansi Ini /Unsplash/Josh Appel

PORTAL PURWOKERTO - Mau melaporkan pinjaman online ilegal tapi tidak tahu harus kemana, simak penjelasan dibawah ini.

Kadang karena sangat terpepet kebutuhan Anda menggunakan jasa pinjaman online ilegal yang menjanjikan langsung cair.

Pada prakteknya pinjaman online ilegal banyak memperdayai nasabah dengan iming-iming langsung cair padahal dibalik itu memberikan bunga harian yang mencekik.

Otomatis nasabah akan kesulitan mengembalikan hutang atau kesulitan untuk tertib cicilan, selain potongan administrasi dengan memotong pokok pinjaman juga besar bisa hingga 30% sehingga tidak yang diterima hanya 70%.

Baca Juga: Cari Pinjol Yang Mudah Cair Resmi OJK 2022, Simak 10 Listnya

Kasus macet cicilan menyebabkan pinjol ilegal menagih dengan ancaman dan kata kata kasar, bahkan menelpon no hape yang ada di kontak nasabah.

Seiring dengan keterlambatan cicilan beban bunga kian berlipat lipat hingga nasabah harus mengembalikan puluhan kali lipat.

Bahkan DC pinjol datang kerumah dan mengintimidasi memaksa dengan ancaman agar nasabah melunasi hutang.

Apabila perusahaan pinjol ilegal mengancam nasabahnya dengan menyebarkan data ke publik, maka masyarakat bisa melaporkan kasusnya ke instansi-instansi terkait, yaitu:

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah