7 Pinjaman Online Syariah Terdaftar di OJK, Solusi Atasi Masalah Keuangan Sesuai Hukum Islam? Simak Lengkap!

- 26 Februari 2022, 09:35 WIB
7 Pinjaman Online Syariah Terdaftar di OJK, Solusi Atasi Masalah Keuangan Sesuai Hukum Islam? Simak Apa Saja Disini!
7 Pinjaman Online Syariah Terdaftar di OJK, Solusi Atasi Masalah Keuangan Sesuai Hukum Islam? Simak Apa Saja Disini! /Image from unsplash.com by Abdul Muizz

PORTAL PURWOKERTO - Inilah 7 daftar pinjaman online syariah yang terdaftar secara resmi di OJK sejak tanggal 3 Januari 2022.

Pinjaman online syariah kini juga sudah ada, tak hanya bank syariah saja yang saat ada dan menurut laman resmi OJK bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan Prinsip-Prinsip Syariah.

Implementasi prinsip syariah dalam pinjaman online inilah yang menjadi pembeda utama dengan jenis usaha konvensional.

Baca Juga: 13 Pinjaman Online Langsung Cair Terdaftar di OJK, Memiliki Surat Izin dan Ada yang Syariah! TANPA RIBET?!

Pada intinya prinsip syariah tersebut mengacu kepada syariah Islam yang berpedoman utama kepada Al Quran dan Hadist.

Islam sebagai agama merupakan konsep yang mengatur kehidupan manusia secara komprehensif dan universal baik dalam hubungan dengan Sang Pencipta (HabluminAllah) maupun dalam hubungan sesama manusia (Hablumminannas).

Syariah merupakan komponen ajaran Islam yang mengatur tentang kehidupan seorang muslim baik dalam bidang ibadah (habluminAllah) maupun dalam bidang muamalah (hablumminannas) yang merupakan aktualisasi dari akidah yang menjadi keyakinannya.

Baca Juga: Pinjol yang Terdaftar di OJK Bisa Menjadi Pilihan, Saat Mencari Pinjaman Online Cepat Cair

Sedangkan muamalah sendiri meliputi berbagai bidang kehidupan antara lain yang menyangkut ekonomi atau harta dan perniagaan disebut muamalah maliyah.

Halaman:

Editor: Maria Nofianti

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x