AWAS TERTIPU! Berikut Cara Cek Pinjol Paling Mudah dan Aman

- 5 Maret 2022, 01:27 WIB
AWAS TERTIPU! Berikut Cara Cek Pinjol Paling Mudah dan Aman
AWAS TERTIPU! Berikut Cara Cek Pinjol Paling Mudah dan Aman /Pexels/Karolina Grabowska/

PORTAL PURWOKERTO - Maraknya penipuan berbasis pinjaman online atau pinjol sering terjadi dikalangan masyarakat.

Masyarakat masih banyak yang belum mengetahui mengenai tata cara cek pinjol yang legal maupun illegal.

Cara cek pinjol legal atau illegal sebetulnya sangatlah mudah. Cara cek pinjol legal atau illegal dapat dilakukan hanya melalui layar handphone Anda.

Jika Anda tertarik untuk melakukan pinjol. Mungkin Anda wajib mencari tahu daftar pinjol yang legal maupun illegal.

Baca Juga: Adakah Pinjol Legal 2022 Cepat Cair Tanpa Verifikasi Wajah?

Hal tersebut digunakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Ada 3 cara cek pinjol legal atau illegal dengan mudah.

Berikut cara cek pinjol legal atau illegal yang dapat Anda lakukan:

1. Cek Website Resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Cara cek pinjol legal atau illegal dapat dilakukan dengan mengunjungi website resmi OJK. Mengecek website OJK hukumnya wajib bagi setiap orang yang ingin melakukan pinjol. Pasalnya, untuk penyelenggara pinjol wajib terdaftar di otoritas OJK.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x