Daftar Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK 2022, Bukan yang Ilegal

- 10 Maret 2022, 11:00 WIB
Daftar Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK 2022, Bukan yang Ilegal.*
Daftar Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK 2022, Bukan yang Ilegal.* /Unsplash/Andrew Neel/

PORTAL PURWOKERTO - Simak daftar pinjaman online yang terdaftar di OJK 2022, lainnya abaikan saja sebab ilegal.

Kasus penipuan pinjol ilegal yang sudah banyak dilaporkan masyarakat ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui himbauan tidak usah bayar.

Keberadaan pinjol ilegal memang sangat meresahkan karena perilaku mereka sangat tidak manusiawi yaitu bisa mempermalukan nasabah di depan umum.

Ancaman dan teror dengan kata kata kasar sehingga nasabah terintimidasi bahkan ada yang stress hingga bunuh diri.

Baca Juga: Pinjaman Online Langsung Cair Tanpa Ribet, Sangat Pas Saat Terdesak Kebutuhan Penting

Sebagai konsumen Anda selalu gunakan saja pinjaman online yang terdaftar di OJK, cek rilis terbarunya.

Hal ini untuk melindungi konsumen dari kenakalan pinjaman online ilegal yang juga memberikan bunga yang sangat tinggi.

Berikut ini adalah daftar pinjaman online yang terdaftar OJK yaitu:

1. Maucash - https://maucash.id

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x