Tenor Panjang, 4 Pinjol Ini Menjadi Pinjaman Online Bunga Rendah Yang Telah Terdaftar Resmi OJK

- 14 Maret 2022, 19:58 WIB
Ilustrasi pinjol. Tenor Panjang, 4 Pinjol Ini Menjadi Pinjaman Online Bunga Rendah Yang Telah Terdaftar Resmi OJK.*
Ilustrasi pinjol. Tenor Panjang, 4 Pinjol Ini Menjadi Pinjaman Online Bunga Rendah Yang Telah Terdaftar Resmi OJK.* /mufid-majnun/-unsplash

PORTAL PURWOKERTO – Bagi Anda yang butuh tenor panjang, 4 pinjol dalam ulasan ini juga menjadi pinjaman online bunga rendah yang telah terdaftar sebagai pinjol legal dan resmi OJK.

Selain memiliki tenor panjang, dan bunga rendah, kepastian mengenai status sebagai pinjaman online atau pinjol legal resmi OJK juga menjadi catatan penting yang harus diperhatikan.

Percuma jika tenor panjang dan bunga rendah diberikan, namun statusnya adalah pinjol ilegal. Tentu saja akan tetap mendatangkan kerugian bagi masyarakat yang menjadi nasabahnya.

Maka dari itu, bagi Anda yang menerima penawaran dari aplikasi pinjol yang menawarkan bunga rendah dengan tenor panjang, harus berhati-hati dan waspada.

Baca Juga: Mencari Pinjol Mudah Cair? Gunakan Yang Ini Saja, Cek Daftar Pinjol OJK 2022

Pastikan bahwa aplikasi pinjol tersebut telah terdaftar sebagai pinjol legal resmi OJK. Anda dapat melakukan pengecekan terhadap legalitas dari aplikasi pinjol yang menawarkan bunga rendah dan tenor panjang.

Untuk mengeceknya, Anda dapat mengunjungi laman resmi OJK atau menghubungi kontak OJK 157.

Dengan melakukan pengecekan, maka Anda dapat menjamin keamanan Anda sendiri ketika mengajukan pinjaman online.

Secara berkala, OJK juga merilis daftar perusahaan penyedia jasa pinjaman online yang telah terdaftar sebagai pinjol legal dengan mengantongi izin operasional resmi OJK.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x