Apakah Pinjol Legal Sebar Data? Simak Penjelasannya!

- 8 April 2022, 09:10 WIB
Apakah Pinjol Legal Sebar Data? Simak Penjelasannya!
Apakah Pinjol Legal Sebar Data? Simak Penjelasannya! /Portal Purwokerto/Yumi Karasuma

PORTAL PURWOKERTO - Simak penjelasan mengenai pertanyaan apakah pinjol legal menyebar data pribadi konsumen.

Pinjol sangat tenar di masyarakat karena pinjol menawarkan pinjaman dengan sistem digital yang praktis, cukup dengan mengunduh aplikasi saja.

Banyaknya kasus pelaporan konsumen ke OJK mengenai penyebaran data pribadi konsumen membuat beberapa orang menjadi takut berhubungan dengan pinjol.

Perlu diketahui bahwa ada pinjol yang menyebarkan data pribadi konsumen karena alasan macet angsuran.

Baca Juga: Siap-siap Gabung Prakerja Gelombang 26, Perhatikan 6 Hal Ini Agar Lolos Seleksi

Untuk memberikan efek jera dan memaksa konsumen untuk melunasi hutang maka mereka mempermalukan konsumen dengan penyebaran data pribadi.

Tapi itu biasanya terjadi jika konsumen berurusan dengan pinjol ilegal.

Pinjol yang legal OJK terikat dengan aturan OJK yaitu tidak boleh menyebarkan data pribadi konsumen.

Maka untuk keamanan konsumen gunakan pinjol yang sudah legal OJK rilis terbaru.

Baca Juga: ARISTA Perlahan Tapi Pasti Menjadi Salah Satu Crypto Paling Populer di Pasar! Siap INVESTASI?

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x