PORTAL PURWOKERTO - Ini cara daftar agar mendapatkan BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM sebesar Rp600.000. Siapkan syarat-syaratnya terlebih dahulu.
BLT UMKM 2022 dikabarkan akan cair kembali di tahun ini bagi para pelaku usaha mikro. Tahun ini BLT UMKM akan diberikan sebesar Rp600.000.
Dijelaskan bahwa kucuran dana dari pemerintah untuk bantuan sosial BLT UMKM 2022 ini akan diperuntukkan bagi 12 juta pelaku usaha mikro.
Tentunya untuk mendapatkan BLT UMKM tersebut pelaku usaha mikro harus memenuhi kriteria yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
BLT UMKM 2022 diberikan kepada pelaku usaha untuk membantu perekonomian dan bisa digunakan sebagai tambahan modal, di tengah masih adanya pandemi Covid-19.
BLT UMKM 2022, belum diumumkan secara resmi hanya saja menilik penyaluran tahun yang lalu adalah di bulan Ramadhan. Sehingga prediksi bisa cair ditahun ini adalah bulan April ini.
Bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan BLT UMKM ini, bisa melakukan pencaftaran dengan melengkapi data usulan kepada pengusul yaitu Dinas Koperasi dan UKM setempat, apabila pendaftaran masih dibuka.
Siapkan syarat-syarat pendaftaran BLT UMKM 2022 ini, di antaranya:
1. Menyetorkan NIK /Nomor Induk Kependudukan