PORTAL PURWOKERTO – Ini dia rekomendasi platform pinjaman online dengan jumlah pinjam tinggi dan waktu lama!
Pinjaman online atau biasa disebut sebagai pinjol menjadi salah satu alternatif bagi banyak orang yang sedang membutuhkan dana mendadak.
Pinjaman online sering memberikan tawaran yang sangat menarik. Sehingga membuat banyak orang asal memilih tanpa mencari tahu terlebih dahulu Pakah pinjol tersebut legal atau ilegal.
Baca Juga: 7 Pinjol Bunga Rendah 2022 Untuk Para Ibu yang Belum Terima THR dari Suami, Resmi OJK
Pinjaman online selalu menawarkan pencairan dana yang cepat tanpa membutuhkan agunan saat proses peminjaman. Tidak seperti Bank atau tempat peminjaman uang konvensional lainnya.
Namun, tetaplah berhati-hati saat memilih platform pinjaman online. Usahakan platform tersebut harus sudah terdaftar dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Supaya Anda tidak tertipu hingga mendapatkan bunga yang tinggi, simak beberapa platform pinjaman online legal yang sudah terdaftar pada OJK di bawah ini:
1. Indodana
Indodana merupakan salah satu platform pinjaman online yang memberikan penawaran tanpa harus menggunakan syarat kartu kredit. Sehingga peminjam dapat mencairkan dana secara tunai tanpa harus menggunakan kartu kredit.