PORTAL PURWOKERTO - Aplikasi pinjol legal OJK 2022 telah diperbarui per 22 April 2022. Secara rutin OJK memang telah melakukan update secara berkala untuk melindungi masyarakat.
Pasalnya, OJK harus melakukan pengawasan terhadap keberadaan pinjol terdaftar dan juga waspada dengan adanya pinjol ilegal.
OJK termasuk di dalam bagian Satgas Waspada Investasi atau disingkat dengan SWI. Satgas ini dibentuk untuk mencegah dan menangani tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.
Baca Juga: 100 Pinjol Ilegal yang Bisa Akses History, Kontak Teman, Hingga Penyimpanan Foto dan Video
Selain OJK, bagian dari SWI termasuk juga Bank Indonesia, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi dan UKM.
Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kementerian Investasi/BPKM, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, hingga Kejaksaan Republik Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia turut serta dalam SWI.
Satgas Waspada Investasi setidaknya telah menutup 5.205 entitas berbahaya selama ini yang tercantum di situs Waspada Investasi OJK 2022.
Baca Juga: 5 Pinjol Resmi Terdaftar di OJK 2022 Bisa untuk Pinjaman Online dan Paylater Aman!