PORTAL PURWOKERTO - Apakah ada pinjaman online lewat WA terpercaya? Jawabannya adalah tidak.
Sebab pinjaman online legal tidak akan menawarkan pinjaman melalui media sosial apapun.
Hal ini disampaikan oleh Kepala OJK Purwokerto, Riwin Mihardi saat Media Gathering di Grocer, beberapa waktu lalu.
"Kalau yang menawarkan di media sosial, itu sudah pasti ilegal. Itu salah satu ciri-cirinya," kata Riwin.
Lebih lanjut, Riwin Mihardi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati setiap mendapatkan tawaran terkait pinjaman online di media sosial.
Pasalnya, pinjaman online ilegal berbahaya bagi nasabah karena selain bunga yang tinggi, bisa terjadi penyalahgunaan data.
Bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman, lebih baik pilih pinjaman online legal dan terdaftar di OJK.