Pinjol Ilegal Cepat Cair, Jangan Tertipu! Lebih Baik Pinjam di Bank dan Pinjol RESMI OJK 2022, Ayo Cek Bedanya

- 23 Juni 2022, 13:38 WIB
Pinjol Ilegal Cepat Cair, Jangan Tertipu! Lebih Baik Pinjam di Bank dan Pinjol RESMI OJK 2022, Ayo Cek Bedanya
Pinjol Ilegal Cepat Cair, Jangan Tertipu! Lebih Baik Pinjam di Bank dan Pinjol RESMI OJK 2022, Ayo Cek Bedanya /Pixabay/EkoAnug

 

Nah, salah satu solusi untuk mendapatkan dana segar yang aman adalah melalui pinjaman online atau bank yang terdaftar di OJK 2022. Simak perbedaan keduanya:

1. Risiko

Pinjaman online: memiliki risiko penipuan yang lebih tinggi karena melalui aplikasi online. Apabila masyarakat tidak waspada dengan nama dan ciri pinjaman online ilegal, maka mereka dapat terjerat dengan sindikasi berbahaya.

Bank: memiliki risiko penipuan yang jauh lebih kecil karena diawasi langsung oleh Bank Indonesia.

2. Jumlah pinjaman

Pinjaman online: dapat memberikan pinjaman mulai dari Rp500 ribu hingga belasan dan puluhan juta, dan tidak lebih.

Bank: dapat memberikan pinjaman dari puluhan juta, hingga ratusan juta. Tidak memberi pinjaman dengan nominal ratusan ribu.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Cepat Cair Tanpa Jaminan Masih Ada, WASPADA! Jangan Sampai Jatuh ke Jeratan Ini!

3. Agunan

Halaman:

Editor: Lasti Martina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x