6 Aplikasi Pinjol Legal Terdaftar di OJK 2022 yang Dapat Membantu Masalah Keuangan

- 30 Juni 2022, 08:15 WIB
6 Aplikasi Pinjol Legal Terdaftar di OJK 2022 yang Dapat Menyelesaikan Masalah Keuangan
6 Aplikasi Pinjol Legal Terdaftar di OJK 2022 yang Dapat Menyelesaikan Masalah Keuangan /Lasti Martina/Portal Purwokerto/

PORTAL PURWOKERTO - Bandingkan 6 aplikasi pinjol legal di bawah ini yang telah terdaftar di OJK 2022.

Beberapa pinjol alias pinjaman online mengkhususkan diri sebagai perusahaan fintech p2p untuk membantu proyek UMKM.

Ada juga pinjol yang mengkhususkan diri untuk meminjamkan hanya kepada PNS atau pegawai perusahaan yang memiliki penghasilan tetap.

Kemudian ada pinjol yang berani meminjamkan dana tanpa harus verifikasi BI cheking, hanya bermodal KTP asli saja.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Cepat Cair Beri Iming-iming Agar Tergiur, Waspada! Ini Daftar 100 Pinjol Ilegal TERBARU

Yang mana yang harus dipilih, tentu Anda harus mencermati setiap pinjol dengan baik sehingga sesuai dengan kebutuhan.

Pinjaman online ini disarankan bagi mereka yang membutuhkan dana tambahan secara cepat dengan nominal yang tidak terlalu besar.

Namun perlu diperhatikan, bunga pinjol ternyata cukup besar daripada meminjam dari bank. Sehingga perlu diatur pembayaran agar tidak telat melunasi.

 

Halaman:

Editor: Lasti Martina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x