Cukup dengan meng-klik link tersebut kemudian isi kolom identitas dan alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang didaftarkan.
Dilansir dari situs resmi Kemensos.go.id, PKH dijalankan oleh pemerintah Indonesia sudah sejak tahun 2007 lalu.
Berdasarkan data Kemensos, tahun 2010-2014 terjadi peningkatan target dan alokasi anggaran PKH, melampaui target perencanaan.
Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga kategori reguler sebesar Rp550.000 per keluarga per tahun.
Sementara PKH akses sebesar Rp1 juta per keluarga per tahun. Kemudian kategori Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH untuk Ibu hamil dan balita (0-6 tahun) sebesar Rp2, 4 juta untuk masing-masing.
Kemudian bantuan PKH untuk pendidikan terbagi menjadi beberapa kategori yakni SD sederajat Rp900.000 per tahun, SMP sederajat Rp1,5 juta per tahun, dan SMA sederajat Rp2 juta per tahun.
Adapun bantuan PKH untuk lanjut usia dan penyandang disabilitas yaitu Rp2,4 juta untuk masing-masing.
Sebagai catatan, bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.