Daftar Pinjol Ilegal 2022 yang Sudah Diblokir OJK Per April 2022, Pinjol Abal-Abal yang Wajib Dihindari

- 4 Juli 2022, 22:10 WIB
Daftar Pinjol Ilegal OJK 2022, Waspada Iming-Iming Oknum Pinjol 'Nakal'.*
Daftar Pinjol Ilegal OJK 2022, Waspada Iming-Iming Oknum Pinjol 'Nakal'.* /Instagram.com/@ojkindonesia

PORTAL PURWOKERTO – Simak daftar 50 pinjol ilegal 2022 yang sudah diblokir OJK per April 2022, pinjol abal-abal berbahaya terbaru yang wajib Anda hindari.

Daftar panjang perusahaan yang diblokir oleh OJK semakin bertambah dengan diblokirnya 50 pinjol ilegal terbaru pada April 2022.

Berdasarkan catatan dan laporan OJK, daftar entitas berbahaya termasuk pinjol ilegal yang sudah ditutup dan diblokir oleh SWI mencapai 5.205 entitas.

Daftar pinjol ilegal yang diblokir OJK pada bulan April 2022 pada artikel ini, merupakan daftar terbaru dari perusahaan yang menyediakan jasa pinjaman online yang berjalan tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh OJK dan juga tidak terdaftar sebagai pinjol resmi OJK 2022.

Baca Juga: 9 Pinjol Legal, Terpercaya OJK 2022 dan Cepat Cair Hitungan Menit, Hanya Pakai KTP Tanpa Bi Checking

Yang harus diketahui oleh masyarakat adalah, sebagian besar dari 50 pinjol ilegal yang diblokir OJK ini adalah dapat mengakses history atau riwayat yang ada di telepon seluler nasabahnya, kontak HP, dan juga dokumen lainnya baik yang berupa foto ataupun video.

Jika mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh OJK, aplikasi pinjol yang disediakan oleh perusahaan pinjaman online hanya bisa mengakses kamera HP, microphone, dan lokasi yang digunakan pada saat verifikasi data.

Selain tiga akses tersebut, aplikasi pinjol dari perusahaan pinjaman online yang terdaftar sebagai pinjol resmi OJK 2022 tidak diperkenankan untuk mengakses. Terlebih data yang berupa foto ataupun video.

Berikut daftar 50 pinjol ilegal yang telah diblokir oleh Satgas Waspada Investasi per April 2022 seperti yang dirilis pada laman resmi miliki OJK:

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x