PORTAL PURWOKERTO – Sinyal pencairan bantuan subsidi upah atau BSU 2022 disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Benarkah BSU 2022 sudah cair September ini? Apa kriteria pekerja yang bisa mendapatkan subsidi upah ini?
Pemerintah akan kembali menggulirkan bantuan subsidi upah sebagai pengalihan subsidi BBM.
Menteri Keuangan Sri Mulyani seperti dikutip dari Antara, menyampaikan jika sesuai instruksi presiden BSU akan diberikan kepada 16 juta pekerja di Indonesia.
"Bantuan subisidi upah sebesar Rp600 ribu akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan," ujarnya.
BSU 2022 ini akan dibayarkan satu kali. Pemerintah sudah menganggarkan senilai Rp9,6 triliun.
Nantinya Kementerian Ketenagakerjaan, akan segera menerbitkan petunjuk teknis untuk penyaluran BLT Subsidi gaji ini.
Baca Juga: Ini Cara Cek BLT Rp600 Ribu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Berikan Sinyal, Turun Agustus?