PORTAL PURWOKERTO – Cara cek BSU atau Bantuan Subsidi Upah untuk para pekerja yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Bagaimana cara cek BSU yang merupakan Bantuan Subsidi Upah merupakan bantuan yang diberikan pemerintah pada karyawan maupun buruh yang terdampak pandemic Covid 19.
Selain cara cek BSU, untuk diketahui juga bahwa Bantuan Subsidi Upah akan diberikan kepada karyawan yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU.
Baca Juga: Pekerja, Siap-Siap Dapatkan Rp1 Juta Dari Kemnaker.go.id Login BSU, Simak Syarat Lengkapnya!
Bantuan Subsidi Upah dapat dicairkan oleh karyawan yang masih bergabung dan aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan subsidi upah tahap 5 diberikan kepada karyawan penerima gaji maksimal Rp3,5 juta rupiah.
Selain itu, penerima BSU juga diwajibkan bukan anggota TNI/Polri. Besaran bantuan subsidi upah yang diberikan maksimal sebesar Rp1 juta rupiah.
BSU BPJS Ketenagakerjaan kapan cair dan bagaimana cara cek BSU? Simak hal wajib yang jadi tanda kamu penerima Bantuan Subsidi Upah tahun 2022.