PORTAL PURWOKERTO- Begini cara cek bantuan BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan NIK KTP. Simak disini.
Untuk mengetahui apakah status penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan sudah cair ternyata gampang dan mudah.
Hanya dengan modal Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, masyarakat dapat mudah melakukan pengecekan.
Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp600.000 yang memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Hanya Lewat Handphone Via WhatsApp Pandawa
Dilansir dari website resmi Kemnaker, berikut cara cek penerima BSU yang dapat dilakukan hanya dengan NIK KTP :
1. Kunjungi website kemnaker.go.id atau https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Jika Anda belum memiliki akun, daftarkan diri terlebih dahulu dengan melengkapi data diri, seperti NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
3. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone yang telah didaftarkan.