Daftar Pinjaman Online Terdaftar di OJK, Lengkap Dengan Cara Cek Pinjol Legal di www.ojk.go.id

- 20 September 2022, 18:24 WIB
Daftar Pinjaman Online Terdaftar di OJK, Lengkap Dengan Cara Cek Pinjol Legal di www.ojk.go.id
Daftar Pinjaman Online Terdaftar di OJK, Lengkap Dengan Cara Cek Pinjol Legal di www.ojk.go.id /

PORTAL PURWOKERTO – Simak daftar pinjaman online terdaftar di OJK, lengkap dengan cara cek pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2022 di www.ojk.go.id.

Selain melalui laman resmi OJK di www.ojk.go.id, daftar pinjaman online terdaftar di OJK juga bisa Anda simak dalam artikel ini.

Artikel ini, menyajikan daftar perusahaan pinjaman online yang masih berstatus sebagai pinjol legal yang memiliki izin operasional sebagai pinjol resmi OJK berdasarkan rilis OJK di www.ojk.go.id.

Rilis terbaru mengenai pinjaman online yang termasuk kategori pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2022, disampaikan OJK pada tanggal 21 Mei 2022 melalui laman www.ojk.go.id.

Baca Juga: Daftar Pinjol OJK Terbaru, Pinjaman Online yang Masih Menjadi Pinjol Legal Hingga September 2022

Rilis tersebut, berisi 102 daftar nama perusahaan yang terdaftar dan memiliki izin operasional sebagai pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2022.

Sejak dirilisnya daftar pinjol legal tersebut, hingga saat artikel ini ditulis. Belum ada lagi rilis resmi dari OJK terkait perusahaan pinjaman online yang masuk dalam kategori pinjol resmi OJK 2022.

Oleh karenanya, rilis OJK pada tanggal 21 Mei 2022 masih menjadi rilis terbaru mengenai pinjaman online yang dapat Anda jadikan rekomendasi ketika mencari pinjaman online dari pinjol legal.

Bagi Anda yang penasaran dengan daftar nama-nama perusahaan pinjaman online yang masih masuk kategori pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2022.

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x