PORTAL PURWOKERTO – UMP 2023 Jawa Timur naik 7,86%, berapa sekarang? Segini UMK Surabaya, Sidoarjo dan wilayah lainnya, lulusan S1 D3 SMA wajib tahu.
Jika Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 naik, maka UMK kabupaten/kota di sekitarnya juga ikut naik. Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu dari enam provinsi di Jawa yang telah mengumumkan UMP 2023.
Sebelumnya, UMP 2022 Jawa Timur berada pada angka Rp 1.891.567,12. Mulai berlaku per 1 Januari tahun depan, UMP 2023 Jawa Timur naik 7,86% menjadi Rp 2.040.244.
Kenaikan UMP 2023 ini menjadi kabar baik bagi pencari kerja karena dalam SK Gubernur Jatim disebutkan bahwa pengusaha dilarang mengurangi atau menurunkan nilai upah apabila lebih tinggi dari UMP 2023.
Tujuan diberlakukannya UMP 2023 di Jawa Timur adalah unuk menjaga daya beli buruh/pekerja di tengah penyesuaian harga setelah kenaikan BBM, seperti yang dikutip dari Antaranews pada Sabtu, 3 Desember 2022.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebutkan dengan pengesahan UMP 2023 Jawa Timur, tidak akan ada perusahaan yang melanggar pengupahan karyawan karena sudah diatur dan bila dilanggar terkena sanksi.
Kenaikan UMP 2023 Jawa Timur sebesar 7,86% tersebut masih mengacu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022. Dimana kenaikan Upah Minimum tidak boleh melebihi 10 persen.