PORTAL PURWOKERTO – Manfaatkan kesempatan emas! Pekerja kena PHK bisa daftar KUR Mandiri Rp100 juta tanpa jaminan, ini syaratnya.
Artikel ini disusun untuk menginformasikan kesempatan daftar KUR Mandiri bagi pekerja terkena PHK yang bisa dimaksimalkan hingga nominal pinjaman Rp100 juta.
Kesempatan daftar KUR Mandiri di tahun 2022 terbuka bagi pelaku UMKM, namun juga pekerja dengan kondisi berikut.
Kondisi yang dimaksud adalah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau bisa disebut dirumahkan.
Pekerja terkena PHK bisa mendaftar KUR Mandiri hingga nominal cukup besar mulai dari angka Rp10 juta sampai maksimal Rp100 juta.
Baca Juga: Jelang Penutupan 31 Desember 2022, Ini Cara Daftar KUR BRI dan KUR Mandiri 2022 Tanpa Jaminan
Ada syarat yang harus dipenuhi pekerja terkena PHK apabila ingin mendaftar KUR Mandiri pada tahun ini.
Perlu diketahui, KUR Mandiri yang disediakan untuk pekerja terkena PHK ini juga tanpa jaminan atau tiak dipersyaratkan adanya agunan tambahan.