PORTAL PURWOKERTO - Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat mengakses kredit salah satunya melalui program KUR Mandiri 2023.
Pemerintah telah mengalokasikan penyaluran kredit untuk UMKM atau kuota KUR 2023 senilai Rp460 triliun. Dari jumlah tersebut, kuota KUR Mandiri 2023 senilai Rp48 triliun.
Kuota KUR Mandiri 2023 naik 20 persen dibandingkan dengan kuota KUR pada tahun lalu. KUR Mandiri akan difokuskan untuk menyalurkan kredit murah pada sektor produksi.
Lantas, apa saja jenis KUR Mandiri, bunga yang ditawarkan, dan syarat pengajuan KUR? Sebelum itu perlu diketahui bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKM yang feasible tapi belum bankable.
Baca Juga: TERBARU! KUR Mandiri Februari 2023, Ini Simulasi Dana Cicilan dan Persyaratannya
KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta menanggulangi kemiskinan.
Berdasarkan website resminya, ada 5 jenis KUR yang ditawarkan Bank Mandiri dengan plafon kredit dan jangka waktu yang beragam. Berikut ini program KUR yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM:
1. KUR Super Mikro
Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp10 juta per debitur dan jangka waktu untuk:
· Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun