Pinjaman Online Cepat Cair Bank BRI Hanya Modal KTP, Cair hingga Rp25 Juta, Cek Cara Mengajukan Pinjol Ini

- 14 Februari 2023, 10:27 WIB
Ilustrasi uang. Pinjaman Online Cepat Cair dari Bank BRI Ini Hanya Modal KTP, Cair Hingga 25 Juta, Ini Cara Mengajukannya.*
Ilustrasi uang. Pinjaman Online Cepat Cair dari Bank BRI Ini Hanya Modal KTP, Cair Hingga 25 Juta, Ini Cara Mengajukannya.* /PORTAL PURWOKERTO /Pixabay/Iqbal Nuril Anwar

PORTAL PURWOKERTO- Pinjaman online atau pinjol dari Bank BRI ini hanya modal KTP bisa cair hingga Rp25 juta. Berikut syarat dan cara pengajuan yang mungkin bisa membantu Anda.

Pinjaman online atau pinjol dari Bank BRI ini dapat menjadi pilihan bagi yang membutuhkan dana mendesak. Terdaftar secara resmi di OJK, pinjaman online dari Bank BRI ini cepat cair hanya modal KTP.

Dengan proses yang cepat yakni hanya sekitar 15 menit maka dana mendesak dapat langsung masuk ke rekening. Tidak perlu khawatir akan keamanan, karena pinjol dari Bank BRI ini sudah terdaftar resmi di OJK.

Bank BRI merupakan salah satu bank BUMN yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Aplikasi Pinjam Duit Pinjol Legal OJK 2023? Ini Daftar Pinjaman Online Langsung Cair Cuma Hitungan Menit

Namun tahukah Anda selain KUR, Bank BRI ternyata juga memiliki salah satu produk pinjaman online atau pinjol yang dapat dicairkan dengan mudah dan efisien?

Produk tersebut adalah PINANG atau singkatan dari Pinjam Tenang. Pinang merupakan aplikasi resmi dari Bank BRI yang menawarakan pinjaman tunai melalui online kepada nasabah secara cepat dan mudah.

Pinang sudah terdaftar secara resmi dan memiliki izin operasional dari OJK sehingga aman bagi penggunanya dengan proses 15 Menit dan syarat pengajuan yang mudah.

Pinjaman online BRI Pinang menawarkan layanan pinjaman dana tunai dengan limit hingga Rp25 juta dan tenor maksimal 18 bulan.

Selain itu, aplikasi Pinang juga tanpa jaminan dan proses pendaftaran hingga pencairan hingga butuh waktu sekitar 15 menit.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x