PINJAMAN Online Rp500 Ribu Langsung Cair Tanpa Ribet, Aplikasi Pinjol Legal OJK 2023 yang Bisa Dipilih

- 21 Februari 2023, 13:15 WIB
Pinjaman Online Rp500 Ribu Langsung Cair Tanpa Ribet, Aplikasi Pinjol Legal OJK 2023 yang Bisa Dipilih
Pinjaman Online Rp500 Ribu Langsung Cair Tanpa Ribet, Aplikasi Pinjol Legal OJK 2023 yang Bisa Dipilih / PORTAL PURWOKERTO /Pixabay/Iqbal Nuril Anwar

PORTAL PURWOKERTO - Inilah pinjaman online Rp500 ribu langsung cair tanpa ribet, aplikasi pinjol legal OJK 2023 yang bisa dipilih oleh masyarakat. Pada saat membutuhkan dana mendesak, ini ada pinjaman online Rp500 ribu langsung cair tanpa ribet yang cara pengajuannya pun mudah dan cepat.

Di era serba digital seperti sekarang ini ada banyak layanan pinjaman online yang menawarakan dana pinjaman mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Seperti salah satunya, pinjaman online Rp500 ribu langsung cair tanpa ribet ini yang mana termasuk dalam aplikasi pinjol legal OJK 2023.

Apabila memilih layanan aplikasi pinjol legal OJK 2023 ini tentunya lebih aman dan terhindar dari jeratan pinjol ilegal yang merugikan bagi siapa saja.

Baca Juga: Selain KUR BRI 2023, Ini Pinjaman Online Resmi BRI Tanpa Jaminan, Aplikasi Pinang Bisa Cair Rp25 Juta

Kamu juga bisa memeriksa status layanan pinjol tempat kamu melakukan pinjaman apakah telah resmi terdaftar di OJK atau belum dengan cara menghubungi Kontak OJK melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081157 157 157.

Daftar Pinjaman Online Rp500 ribu Langsung Cair Tanpa Ribet

1. UangMe

Uang Me adalah layanan pinjaman online atau peer-to-peer landing milik PT Uangme Fintek Indonesia Jangan khawatir, sebab pinjol ini telah terdaftar di OJK dan untuk besaran kredit yang ditawarkan yakni plafon antara Rp400.000 hingga Rp2.000.000.

Kemudian tenornya pun mulai dari 3 hingga 4 bulan dengan bunga sebesar 23,7% per bulan. Apabila dihitung dalam 1 bulan maka bunga per harinya mencapai 0,79% dan ada biaya layanan di UangMe sebesar 24,3%.

Halaman:

Editor: Mericy Setianingrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x