Cara Mengaktifkan Kartu PKH yang Sudah Tidak Aktif 2023 Bagaimana, Cek Langkah-Langkahnya

- 1 April 2023, 09:01 WIB
Cara Mengaktifkan Kartu PKH yang Sudah Tidak Aktif 2023 Bagaimana, Cek Langkah-Langkahnya
Cara Mengaktifkan Kartu PKH yang Sudah Tidak Aktif 2023 Bagaimana, Cek Langkah-Langkahnya /Portal Purwokerto/Yumi Karasuma/

PORTALPURWOKERTO - Bagaimana cara mengaktifkan kartu PKH yang sudah tidak aktif di tahun 2023?

Ada beberapa alasan mengapa kartu Program Keluarga Harapan (PKH) bisa tidak aktif, di antaranya yaitu data penerima bantuan PKH tidak terupdate. Jika data penerima bantuan PKH tidak terupdate atau tidak akurat, maka kartu PKH dapat menjadi tidak aktif.

Kartu PKH juga menjadi tidak aktif jika penerima manfaat tidak melakukan transaksi pembelian barang dan jasa dengan kartu PKH dalam jangka waktu yang ditentukan.

Jika penerima bantuan PKH tidak melakukan transaksi pembelian barang dan jasa dengan kartu PKH dalam jangka waktu yang ditentukan, maka kartu PKH dapat menjadi tidak aktif.

Baca Juga: Nominal Bantuan PKH Terbaru 2023 Berapa? Simak Cara Daftar dan Cek Apakah Uang Sudah Cari dari Pemerintah

Terdapat kesalahan teknis dalam kartu PKH. Terkadang kartu PKH dapat menjadi tidak aktif karena terdapat kesalahan teknis dalam kartu tersebut, seperti kerusakan atau masalah dalam proses aktivasi.

Pelanggaran aturan program PKH. Jika penerima bantuan PKH melanggar aturan atau ketentuan yang berlaku dalam program PKH, maka kartu PKH dapat menjadi tidak aktif.

Untuk mengaktifkan kembali kartu Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah tidak aktif, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Datang ke kantor desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x