Cara Mengaktifkan Kartu PKH yang Sudah Tidak Aktif 2023 Bagaimana, Cek Langkah-Langkahnya

- 1 April 2023, 09:01 WIB
Cara Mengaktifkan Kartu PKH yang Sudah Tidak Aktif 2023 Bagaimana, Cek Langkah-Langkahnya
Cara Mengaktifkan Kartu PKH yang Sudah Tidak Aktif 2023 Bagaimana, Cek Langkah-Langkahnya /Portal Purwokerto/Yumi Karasuma/

2. Ajukan permohonan pengaktifan kembali kartu PKH kepada petugas di kantor desa atau kelurahan. Jelaskan bahwa kartu PKH Anda tidak aktif dan Anda ingin mengaktifkannya kembali.

Baca Juga: Ini Cara Daftar PKH 2023 Online, Bansos Pemerintah Khusus Untuk Masyarakat Golongan Ini Saja

3. Petugas akan melakukan verifikasi data Anda untuk memastikan bahwa Anda memenuhi syarat untuk menerima bantuan PKH dan bahwa data Anda telah terdaftar dengan benar di sistem.

4. Jika data Anda telah terverifikasi dengan benar, petugas akan mengaktifkan kembali kartu PKH Anda. Kartu PKH akan segera dapat digunakan kembali untuk melakukan transaksi pembelian barang dan jasa di warung yang telah bekerja sama dengan pemerintah dalam program PKH.

Penting untuk diingat bahwa setiap kantor desa atau kelurahan dapat memiliki kebijakan dan prosedur yang berbeda-beda dalam mengaktifkan kembali kartu PKH yang tidak aktif. Oleh karena itu, pastikan Anda memberikan informasi yang akurat dan selalu memperbarui data Anda untuk memastikan bahwa Anda dapat terus menerima bantuan PKH dengan tepat waktu.***

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x